BARRU - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Ardiaman SH., bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Ryan Adriansyah SH., menyita beberapa dokumen dan berkas hasil penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Barru, pada Rabu (29/9/2021).
Seluruh Dokumen dan berkas yang disimpan dalam kardus dibawa oleh Tim Kejari Barru menggunakan mobil.
Penggeledahan ini terkait kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sedang disidik oleh Kejari Barru dan melibatkan beberapa oknum Dinsos Barru.
Kasi Pidsus Andi Ardiaman menjelaskan bahwa, penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejari Barru di Dinsos Barru terkait kasus BPNT tahun 2019/2020.
Menurutnya, kasus ini sudah dalam penyidikan sejak beberapa bulan lalu, dan penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh bukti bukt dalam kasus ini.
"Iya, kita lakukan penggeledahan dikantor Dinsos Barru untuk mencari bukti bukti kuat atas kasus BPNT ini. Dan untuk proses selanjutnya, nanti kami umumkan", terang Ardiaman.
Ardiaman menambahkan, penggeledahan akan dilanjutkan ke rumah agen dan pendamping.
(Red)