Ketua Banperda dan Sek Komisi II DPRD Barru Terima Kuker DPRD Provinsi Sulsel

    Ketua Banperda dan Sek Komisi II DPRD Barru Terima Kuker DPRD Provinsi Sulsel

    Barru - Kunjungan anggota DPRD provinsi dalam rangka evaluasi implementasi Perda provinsi Sulawesi selatan yang telah di telurkan. Gedung DPRD kabupaten Barru, Senin (25/3/2024) siang.

    Pada kesempatan tersebut Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P, melontarkan pertanyaan tentang Dana Bagi Hasil yang menjadi hak kabupaten/ Kota dari pemerintah provinsi serta konsistensi dan komitmen pemerintah dan DPRD provinsi terhadap implementasi kegiatan di wilayah Kabupaten kota yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi.

    Rudy Pieter Goni anggota DPRD provinsi sulsel fraksi PDI-P Sebagai pimpinan rombongan dari 18 anggota DPRD provinsi yang turut pada kuker ini, dan diterima langsung Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P bersama Andi wawo Mannojengi Ketua Banperda DPRD Barru fraksi PPP.

    Dari pertanyaan anggota DPRD Barru fraksi PDI-P Syamsul rijal, ditanggapi langsung Ketua rombongan anggota DPRD provinsi Rudy peter Goni fraksi PDI-P, Bahwa terkait hal tersebut kami akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Tutup Rudy peter goni

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Penyusunan RKPD TA 2025, Ketua DPRD Mengusul...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Kampanye di Lembae, Paslon No 3 Andi Ina-Abustan Sampaikan Program Prioritas
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Kampanye Calon Bupati Araska di Padati Ribuan Warga Bottoe. Aras: Kami Memiliki Komitmen Tinggi Merealisasikan Ide dan Gagasan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami