JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) kembali memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jajaran Kejati Jawa timur.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos mengungkapkan keyakinannya Koprs Adhyaksa saat ini sedang bersih-bersih dan melakukan reformasi Pembinaan berdasarkan hasil penelitian tim khusus yang sudah dilaporkan Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE.
"Biar Pak Burhanuddin Buktikan langsung Hasil Penelitian kami terkait kinerja Jaksa Di Daerah, BPI KPNPA RI sudah beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat kepada Jaksa Agung dan di ditembuskan ke Presiden Jokowi, Menkopolhukam , Ketua Komisi 3 DPR RI, Komisi Kejaksaan dan Jamintel Kejaksaan terhadap kinerja Kejaksaan Daerah yang capaian prestasi dalam pemberantasan Korupsi oleh Kejaksaan Agung tidak berbanding sama dengan Kejaksaan di daerah", katanya, pada Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian kami selama 3 bulan terakhir, patut diduga adanya Matahari selain Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dan BPI KPNPA RI meminta sesegera Mungkin untuk melakukan reformasi pada sistem Pembinaan Jaksa serta menunjuk Jaksa pada posisi penting di daerah berdasarkan Integritas, Loyalitas dan Kualitas.
"Jangan ada lagi Jaksa yang lama bertugas di daerah tertentu dikembalikan lagi ke tempat semula Jaksa tersebut bertugas, tujuannya adalah untuk memutus mata rantai KKN dimana Jaksa tersebut bertugas sebelumnya sekitar beberapa pekan lalu", ujarnya.
Disinyalir akibat Keganasan dan ketegasan Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH dalam upaya Pemberantasan Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan di Daerah, Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos melakukan road show kunjungan kerja dimulai dari Jawa sampai dengan Sumatra selama 2 bulan dengan Ka Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE untuk melakukan penelitian secara Tertutup dan Terbuka dalam mencari penyebab tidak jalannya Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Daerah.
"Saya dengan Pak Dir Angling Darma selaku Ka Tim khusus telah berkunjung ke daerah-daerah dan bertujuan mengindentifikasi Masalah kenapa Capaian torehan prestasi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung tidak berbanding Sama dilakukan oleh Kejaksaan di Daerah", terangnya.
Satgas 53 jangan hanya di pulau Jawa saja, itu harus juga diturunkan di Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Riau perlu turun itu dicek donk kinerja penanganan terhadap laporan pemberantasan Korupsi. Itu laporan masyarakat dibeberapa Kabupaten Sumatra Selatan, dan di kabupaten Batu Bara atas dugaan Tindak pidana Korupsi di Dinas Sosial kabupaten Batu Bara sudah setahun tidak kunjung tuntas Mangkrak penanganan di Pidsus Kejatisu ada apa itu? Kenapa Kejaksaan Daerah sangatblambat dalam menangani? Apa ada beban rupanya?", tandasnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan rasa kecewanya saat berkunjung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 21 Oktober 2021.
Burhanuddin mengatakan, bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan agar seluruh jaksa menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Korps Adhyaksa.
"Di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur, " kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu 23 Oktober.
"Hal ini tentunya sangat mengecewakan saya mengingat berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja, " ujarnya menambahkan.
Ia pun menegaskan, bahwa institusi kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang pintar, namun harus berintegritas, menghindari kemewahan dan hedonisme, serta jangan menyebarkan pesan-pesan yang bertentangan dengan pemerintah atau institusi.
(Red)