Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang lelaki berinisial KP ditangkap Unit Opsnal Narkoba pada Kamis dini hari (21/03/2024). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).

     

    “Pelaku inisial KP diamankan di Desa Bojo pada 21 Maret lalu, ” ungkap Iptu Iriansyah, S.H.

     

    Pelaku yang merupakan warga Kota Makassar diamankan bersama barang bukti satu saset sabu seberat 0.26 gram. KP disergap saat baru keluar dari warung makan.

     

    Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa saat ini tersangka ditahan di Polres Barru untuk proses penyidikan.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Giat Yudisium Santri...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Barru Sambut Kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Sejahterakan Petani, Ulfah-MHG Punya Program Bantuan Pupuk, Benih dan Asuransi Gagal Panen
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan

    Ikuti Kami