Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Barru--Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin bersama anggota DPRD Barru dari tiga gabungan Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat 17 hingga 20 Maret 2024.

    Kunjungan tersebut para anggota DPRD Barru dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni Kantor DPRD Jawa Barat para Wakil rakyat akan bertukar informasi. Wakil Ketua 1 DPRD Barru, Kamil Ruddin mengatakan kunker di Jawa Barat karena DPRDnya juga menerapkan Perda tentang pesantren dan saat ini juga dibahas di Kabupaten Barru berkaitan Ihwal Fasilitasi Pesantren. Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru, sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung.Lanjut Kamil Ruddin, para Anggota DPRD Barru ada empat Ranperda Inisiatif Dewan Sedang dalam Penyusunan Anggota DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Gerakan Bersih Presisi, Polsek Tanete Rilau...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Kampanye di Lembae, Paslon No 3 Andi Ina-Abustan Sampaikan Program Prioritas
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Kampanye Calon Bupati Araska di Padati Ribuan Warga Bottoe. Aras: Kami Memiliki Komitmen Tinggi Merealisasikan Ide dan Gagasan Kepada Masyarakat
    Bupati Barru Apresiasi PB Maninring Laksanakan Kejuaraan Bulutangkis 

    Ikuti Kami