Polsek Goes To School, Iptu Iriansyah Bahas Bahaya Perundungan Di SMPN 22 Barru

    Polsek Goes To School, Iptu Iriansyah Bahas Bahaya Perundungan Di SMPN 22 Barru

    Barru – Kapolsek Mallusetasi Polres Barru, Iptu Iriansyah, S.H melaksanakan sosialisasi  terkait bahaya perundungan di SMP Negeri 22 Barru, Kelurahan Palanro Kabupaten Barru, Sabtu (14/09/2024).

     

    Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Hj. Harlina, S.Pd.I beserta guru dan staf.

     

    Kapolsek Mallusetasi menegaskan bahwa tindakan bullying dapat merusak masa depan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku bullying bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

     

    "Bullying bukan hanya merusak kehidupan seseorang, tapi juga bisa membawa masalah hukum bagi pelaku. Ini adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama, " ujar Kapolsek.

     

    Selain materi mengenai bullying, Iptu Iriansyah juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk lebih giat dalam belajar dan selalu menghormati guru serta berbakti kepada orang tua.

     

    Jika kalian ingin mencapai cita-cita, fokuslah belajar, hormati guru, dan jangan lupa berbakti kepada orang tua. Semua itu adalah kunci kesuksesan di masa depan, ” tambah Iptu Iriansyah.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Ingatkan Warga Waspada Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Dihadapan Jama'ah Maulid, Suardi Mengurai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Dukungan Ke Araska Terus Mengalir, Terbukti Kerja Nyata, Tutur Musafir
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami