Wakil Ketua DPRD Barru: Beberapa Hal Dikonsultasikan dan Ditiru Lingkup Ombudsman

    Wakil Ketua DPRD Barru: Beberapa Hal Dikonsultasikan dan Ditiru Lingkup Ombudsman

    Jakarta-Rombongan Anggota DPRD Barru Kuker ke Jakarta, dalam rangka melakukan konsultasi di kantor Ombudsman RI terkait kolaborasi pengawasan pelayanan publik di daerah, Senin(25/3/2024). 

    Rombongan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barru kuker di kantor Ombusman yang dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Barru AFK Majid. Berbagai hal bisa dikonsultasikan dan ditiru dari apa yang ada dilingkup Ombusman.

    Untuk pelayanan publik, kabupaten Barru telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang menghimpun berbagai pengetahuan dan Informasi yang berhubungan dengan masalah pelayanan publik.

    Di MPP ini memiliki berbagai tempat yang membuka pelayanan kebutuhan masyarakat seperti pengurusan Pajak, dokumen kependudukan, PDAM, Taspen, hingga Paspor hingga perwakilan Bank sulselbar. 

    Tugas Ombudsman RI

    Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Melakukan pemeriksaan substansi atas laporan;

    Menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, ”.

    jakarta barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanete Rilau Bagi Sembako di Panti...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Kampanye di Lembae, Paslon No 3 Andi Ina-Abustan Sampaikan Program Prioritas
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Kampanye Calon Bupati Araska di Padati Ribuan Warga Bottoe. Aras: Kami Memiliki Komitmen Tinggi Merealisasikan Ide dan Gagasan Kepada Masyarakat
    Bupati Barru Apresiasi PB Maninring Laksanakan Kejuaraan Bulutangkis 

    Ikuti Kami